Minggu, 17 Maret 2013

IT Audit Trail, Real Time Audit, dan IT Forensic


IT Audit Trail, Real Time Audit, dan IT Forensic
1.1       IT Forensic
                        IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik   yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media          penyimpanan digital. Komputer forensik juga dikenal sebagai Digital Forensik yang            terdiri dari aplikasi dari ilmu pengetahuan kepada indetifikasi, koleksi, analisa, dan     pengujian dari bukti digital. IT Forensik adalah penggunaan sekumpulan prosedur untuk   melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan         software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal. IT forensik dapat          menjelaskan keadaan artefak digital terkini. Artefak Digital dapat mencakup sistem         komputer, media penyimpanan (seperti hard disk atau CD-ROM, dokumen elektronik    (misalnya pesan email atau gambar JPEG) atau bahkan paket-paket yang secara berurutan             bergerak melalui jaringan.
                        Bidang IT Forensik juga memiliki cabang-cabang di dalamnya seperti firewall        forensik, forensik jaringan , database forensik, dan forensik perangkat mobile. * Menurut       Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan     data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer. * Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik             analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin. * Menurut Ruby             Alamsyah (salah seorang ahli forensik IT Indonesia), digital forensik atau terkadang             disebut komputer forensik adalah ilmu yang menganalisa barang bukti digital sehingga         dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Barang bukti digital tersebut termasuk         handphone, notebook, server, alat teknologi apapun yang mempunyai media             penyimpanan dan bisa dianalisa. Alasan mengapa menggunakan IT forensik, antara lain:
                        -Dalam kasus hukum, teknik digital forensik sering digunakan untuk meneliti         sistem komputer milik terdakwa (dalam perkara pidana) atau tergugat (dalam perkara            perdata).
                        -Memulihkan data dalam hal suatu hardware atau software mengalami        kegagalan/kerusakan (failure). -Meneliti suatu sistem komputer setelah suatu         pembongkaran/ pembobolan, sebagai contoh untuk menentukan bagaimana penyerang     memperoleh akses dan serangan apa yang dilakukan.
                        -Mengumpulkan bukti menindak seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh suatu organisasi.
                        -Memperoleh informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan   debugging, optimisasi kinerja, atau membalikkan rancang-bangun. Siapa yang   menggunakan IT forensic ? Network Administrator merupakan sosok pertama yang           umumnya mengetahui keberadaan cybercrime sebelum sebuah kasus cybercrime diusut          oleh pihak yang berwenang. Ketika pihak yang berwenang telah dilibatkan dalam sebuah             kasus, maka juga akan melibatkan elemenelemen vital lainnya, antara lain: a. Petugas         Keamanan (Officer/as a First Responder),
                        Memiliki kewenangan tugas antara lain :
                        a. mengidentifikasi peristiwa,mengamankan bukti, pemeliharaan bukti yang            temporer dan rawan kerusakan.
                        b. Penelaah Bukti (Investigator), adalah sosok yang paling berwenang dan memiliki kewenangan tugas antara lain: menetapkan instruksi-instruksi, melakukan            pengusutan peristiwa kejahatan, pemeliharaan integritas bukti.
                        c. Tekhnisi Khusus, memiliki kewenangan tugas antara lain : memeliharaan bukti    yang rentan kerusakan dan menyalin storage bukti, mematikan(shuting down) sistem     yang sedang berjalan, membungkus/memproteksi buktibukti, mengangkut bukti dan          memproses bukti. IT forensic digunakan saat mengidentifikasi tersangka pelaku tindak      kriminal untuk penyelidik, kepolisian, dan kejaksaan.
1.2       Pengertian Audit Trail
                        Audit Trail merupakan salah satu fitur dalam suatu program yang mencatat semua kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu tabel log. secara rinci. Audit Trail secara     default akan mencatat waktu , user, data yang diakses dan berbagai jenis kegiatan. Jenis          kegiatan bisa berupa menambah, merungubah dan menghapus. Audit Trail apabila      diurutkan berdasarkan waktu bisa membentuk suatu kronologis manipulasi data.Dasar ide             membuat fitur Audit Trail adalah menyimpan histori tentang suatu data (dibuat, diubah     atau dihapus) dan oleh siapa serta bisa menampilkannya secara kronologis. Dengan      adanya Audit Trail ini, semua kegiatan dalam program yang bersangkutan diharapkan         bisa dicatat dengan baik. Cara Kerja Audit Trail Audit Trail yang disimpan dalam suatu             tabel 1. Dengan menyisipkan perintah penambahan record ditiap query Insert, Update dan      Delete 2. Dengan memanfaatkan fitur trigger pada DBMS. Trigger adalah kumpulan SQL            statement, yang secara otomatis menyimpan log pada event INSERT, UPDATE, ataupun       DELETE pada sebuah tabel. Fasilitas Audit Trail Fasilitas Audit Trail diaktifkan, maka    setiap transaksi yang dimasukan ke Accurate, jurnalnya akan dicatat di dalam sebuah tabel, termasuk oleh siapa, dan kapan. Apabila ada sebuah transaksi yang di-edit, maka             jurnal lamanya akan disimpan, begitu pula dengan jurnal barunya.
                       


                        Hasil Audit Trail Record Audit Trail disimpan dalam bentuk, yaitu :
            1. Binary File – Ukuran tidak besar dan tidak bisa dibaca begitu saja
            2. Text File – Ukuran besar dan bisa dibaca langsung
            3. Tabel.
1.3       Definisi Realtime
                        Sedangkan dalam sistem pengolahan on-line/real time, transaksi secara individual   dientri melalui peralatan terminal, divalidasi dan digunakan untuk meng-update dengan    segera filekomputer. Hasil pengolahan ini kemudian tersedia segera untuk permintaan   keterangan atau laporan. Jadi dapat disimpulkan : Real time audit adalah suatu kegiatan evaluasi dan pemeriksaan dokumen, transaksi dalam suatu sistem organisasi yang   dilakukan secara langsung atau realtime secara online, hal ini berbeda dengan internal             audit yang memiliki pengertian yaitu audit yang pelaksanaan nya dilakukan oleh pegawai    pemeriksa yang berada dalam organisasi tersebut.
                        Dari sumber lain dikatakan : Real Time Audit atau biasa yang di sebut dengan       RTA adalah sebuah sistem manajemen kegiatan online yang menggabungkan sistem       kegiatan manajemen dengan sistem monitoring dan evaluasi. Dalam penggunaannya,      RTA sangat membantu dalam penghematan biaya overhead administrasi yang timbul dari penggunaan RTA yang signifikan, seiring dengan meningkatnya kemajuan teknologi,             teknik kualitas dari pelaporan dan kontrol manajemen meningkatkan menyediakan kedua manajer dan pemilik modal dengan cara untuk mencari kegiatan yang dibiayai dari sudut           pandang beberapa manfaat dengan minimum atau tidak ada konsumsi waktu di bagian aktivitas manajer. Oleh karena itu RTA sangat berguna sekali dalam membantu kita    mengaudit suatu administrasi. RTA menggabungkan logis prosedural merekam dan             sederhana dari perencanaan dan komitmen dana. prosedur analitik yang sedang      berlangsung memberikan alert tepat waktu untuk mencegah pengeluaran yang tidak    sesuai. Dan ilmu yang mempelajari audit sistem informasi yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya      disebut IT Forensik. Dan metode audit yang bisa digunakan adalah COBIT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar