Minggu, 17 Maret 2013

Jenis-Jenis Ancaman Melalui IT, Kasus Kejahatan Komputer


Jenis-Jenis Ancaman Melalui IT, Kasus Kejahatan Komputer

1.1       Unauthorized Access to Computer System and Service
                        Pada kejahatan ini dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem   jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik   sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker)    melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia.     Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk            mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet. Kita       tentu belum lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di        tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (.             Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data base        berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika             Serikat yang bergerak dibidang ecommerce yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi.            Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker,         yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini beberapa waktu lamanya.1.2            Ciri-     ciri Profesionalisme
1.2       Illegal Contents
                        Kejahatan ini merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke     Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap            melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan            suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri             pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu         informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan      pemerintahan yang sah dan sebagainya.
.1.3      Data Forgery
                        Kejahatan ini merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-         dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan       ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-        olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban           akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.
1.4       Cyber Espionage

                        Kejahatan ini merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk     melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan         terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer)
1.5       Cyber Sabotage and Extortion
                        Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau           penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer           yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan           suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data,           program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan             sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
1.6         Offense against Intellectual Property
                        Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki          pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik           orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan            rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
1.7       Infringements of Privacy
                        Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang         tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila      diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun       immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
2.1       Cybercrime
2.2       Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain .
                        Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya       account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan       pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid”       dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian           tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika             informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan        dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun        yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.


2.3       Membajak situs web
                        Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan             mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia            menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya.
2.4       Probing dan port scanning
                        Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang   ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan            melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang      tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server   target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya.      Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda         terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci          (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum         melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan         sudah mencurigakan.
                        Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau portscanning      ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer      adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem           yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan           dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan.
2.5       Virus
                        Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia . Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang          sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke       tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I             love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang    dapat kita lakukan.
2.6       Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack
                        DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang,             crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan          pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan        maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial. Bagaimana            status dari DoS attack ini? Bayangkan bila seseorang dapat membuat ATM bank menjadi   tidak berfungsi. Akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta             nasabah) dapat mengalami kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server   (komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan serangan      ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan ribuan) komputer        secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS attack saja. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar